Pengamat Nilai Kondisi Industri Perbankan Saat Ini Masih Baik
Piter mengakui, memang ada masalah di individual bank. Namun menurut dia, hal itu masih dalam kondisi yang relatif aman.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi menilai, kondisi industri perbankan saat ini masih baik.
Masyarakat diminta tak perlu khawatir mengingat pemerintah dan otoritas juga terus mendukung terciptanya kestabilan sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19 ini, dalam rangka penguatan ekonomi nasional.
Piter Abdullah, Ekonom CORE Indonesia menjelaskan, posisi permodalan atau capital adequate ratio (CAR) perbankan saat ini masih di kisaran 20%.
Posisi ini melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam BASEL I hingga BASEL III.
Baca: Wapres Akui Pemerintah Kerja Keras Lawan Corona, dari Kesehatan hingga Ekonomi
“Sementara kalau berbicara mengenai batasan-batasan yang diatur dalam BASEL III pun untuk berjaga-jaga di saat krisis, paling-paling BASEL III membatasi CAR di kisaran 12%-13%. Apalagi kalau merujuk ke BASEL I yang membatasi CAR di kisaran 8% tresholdnya. Jadi Indonesia jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga dari sisi permodalan,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id.
Dengan kondisi tersebut, Piter menegaskan agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini. Menurutnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara agregat jika misalnya liquidity coverage ratio (LCR) bank masih oke.
Baca: Transisi Bisnis Era Normal Baru Jadi Waktu Tepat Rintis Bisnis di Bidang Ekonomi Digital
Demikian pula dari sisi profitability, tingkat keuntungan perbankan masih tinggi. Net interest margim (NIM) perbankan saat ini masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pun masih terjaga di bawah 3%.
Piter mengakui, memang ada masalah di individual bank. Namun menurut dia, hal itu masih dalam kondisi yang relatif aman.
“Karena kalau kita lihat satu-satu, bank yang dianggap bermasalah, permodalan dan likuiditasnya masih terjaga, walaupun sudah ada tekanan, tetapi belum menunjukkan hal yang perlu dikhawatirkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, kondisi perbankan yang masih terjaga ini tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Resiko utama yang bisa ditimbulkan tekanan Covid-19 adalah meningkatnya NPL. Namun, respon cepat regulator dengan melonggarkan kolektabilitas, restrukturisasi kredit, sangat membantu bank dalam menekan lonjakan NPL. Alhasil, per Mei 2020, NPL masih di bawah 3%.
Baca: Manfaatkan Ekonomi Digital untuk Bangkit, Pemerintah Diminta Gratiskan Internet Bagi UMKM
Di sisi lain, pemerintah juga mempunyai niat baik dalam menjaga pemenuhan likuiditas bank dengan cara menempatkan dana baik melalui Bank Jangkar maupun Bank Mitra.
Hal ini didorong oleh keinginan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan perbankan dalam menambah likuiditas perbankan.
Saat ini koordinasi antara pemerintah dan otoritas keuangan dan moneter terus diperkuat dalam meningkatkan kerjasama dan peran dalam menjaga likuiditas bank, sebagai bagian dari program pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.
Terkait bang jangkar misalnya adalah niat baik pemerintah. Menurut Piter, seharusnya BI yang menginjeksi perbankan karena BI merupakan otoritas moneter yang mempunyai instrumen itu. "Tetapi ini niat baik pemerintah,” pungkasnya.
Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Ekonom CORE: Likuiditas dan modal perbankan di Indonesia masih sangat baik