DPP Organda, MTI dan ALFI Setuju Penghapusan SIKM
Ketiga organisasi ini memandang langkah penghapusan SIKM sangat positif , sehingga pergerakkan angkutan umum
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
![DPP Organda, MTI dan ALFI Setuju Penghapusan SIKM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aplikasi-corona-likelihood-metric-clm-pengganti-sikm_20200716_153152.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Organda, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI) mengapresiasi pemerintah soal penghapusan surat izin keluar masuk (SIKM) yang selama ini diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.
Ketiga organisasi ini memandang langkah penghapusan SIKM sangat positif , sehingga pergerakkan angkutan umum kembali bergairah.
Ketiganya sepakat bila industri transportasi tidak bergerak secara seginifikan, konsekuaensi PHK tidak bisa dihindarkan demi efesiensi.
Padahal langkah presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak terjadi PHK.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menilai langkah Pemprov DKI meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan ketimbang memanfaatkan angkutan ilegal pelat hitam.
Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.
Selain itu, masyarakat dari dan menuju Jakarta dapat memilih menggunakan transportasi publik akan lebih baik dari sisi prosedur kesehatan dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal.
Baca: Tak Lagi Syaratkan SIKM bagi Penumpang dari dan ke Jakarta, PT KAI Imbau Penumpang Jujur Isi CLM
Pasalnya persyaratannya sama-sama memudahkan para pengusaha angkutan dapat memahami penerapan SIKM juga sebagai bentuk untuk menjaga warganya dari penularan Covid-19, tetapi mungkin ada cara pelacakan yang lebih baik untuk menggantikan SIKM.
“Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tega," ujar Ateng dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Dalam hal ini, Ateng juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas.
Baca: SIKM Tidak Berlaku Lagi, Pemprov DKI Cabut Pergub Nomor 60 Tahun 2020
Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.
Secara garis besar, Ateng menggambarkan pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
"Saat ini ini okupansi 20-30 persen, kalau masa PSBB itu kan bener-bener tinggal 10 persen. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Organda berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperluas buy the service pelayanannya.
Baca: Penumpang Kereta Api Kini Tak Perlu Bawa SIKM untuk Lakukan Perjalanan, Ini Syarat Penggantinya
Hal ini juga terkait ketersediaan bus dan dampak adanya penurunan pendapatan karena keterbatasan mengangkut penumpang.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Hal sedana juga disampaikan , Sekretaris Jenderal Masyrakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon, menyatakan dukungan terhadap usulan DPP Organda tersebut.
Menurutnya membebani pengusaha dan pekerja angkutan bertolak belakang dengan semangat gotong-royong di masa yang sulit ini. Seharusnya Kementerian yang bertanggung jawab atas kesehatan memahami betul arahan dari Presiden Jokowi.
“Kita ketahui Presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, bukan sebaliknya. Sangat ironis masyarakat yang terhantam krisis justru dibebani biaya pemeriksaan kesehatan ketika anggaran untuk kesehatan baru terserap kurang dari 7 persen,“ ungkap Dilon.
Masyarakat Transportasi Indonesia juga mengingatkan kekhawatiran pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan, bahwa pertumbuhan ekonomi terancam memasuki zona negatif.
Dalam hal ini sector transportasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian.
“Sangat ironis apabila masalah biaya rapid testing memperdalam dampak krisis. bahkan presiden sudah memberi arahan tegas agar Menteri Kesehatan bijak”. kaata Dilon
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI)
Dalam hal Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan ALFI focus ke angkutan barang namun sangat bergantung dengan pergerakan orang , yang berhubungan dg aktivitas keuangan.
Terkait dengan langkah Pemprov DKI meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan.
Peniadaan SIKM diharapkan dapat membuat pergerakan masyarakat kembali normal tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.
ALFI Indonesia melihat tahun ini dipastikan akan minus pertumbuhan ekonominya, tergantung dari kondisi Covid-19 itu sendiri kalau pun membaik dapat dipastikan pertumbuhan di bidang logistik tidak akan lebih dari 3 persen.
ALFI khawatir kalua industry logistic ini tidak bergerak secara seginifikan, konsekuaensi PHK tidak biasa dihindarkan demi efesiensi. Padahal presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak terjadi PHK.
Namun Yukki masih optmis ketika ada sinergi semua pihak dalam upaya bersama untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Saya masih optimis peniadaan SIKM merupakan salah satu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ujar Yukki.
ALFI juga berharap, mendorong industri transportasi, baik barang maupun orang dapat bersinergi membuat tindakan bersama secara kolaboratif serta membuat langkah-langkah strategis untuk membangun ketahanan terhadap pandemi.
“Kita butuh komitmen dan tekad Indonesia untuk memastikan sistem logistik dan konektivitas transportasi secepatnya segera bergairah,” tandas Yukki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.