Pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Covid-19 Dinilai Bisa Hindari Gelombang PHK
Tim tersebut diharapkan saling bersinergi antara satu sama lain agar cita-cita presiden untuk memulihkan ekonomi bisa benar-benar terwujud.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Buruh For Jokowi mengapresiasi langkah cepat Presiden dalam membentuk tim pemulihan ekonomi akibat Covid-19 atau Corona tersebut.
Tim tersebut diharapkan saling bersinergi antara satu sama lain agar cita-cita presiden untuk memulihkan ekonomi bisa benar-benar terwujud.
Ketua umum RBFJ, Mudhofir mengatakan tim Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tersebut sangat dibutuhkan guna menggerakan roda perekonomian serta mengurangi pengangguran yang terjadi akibat Covid-19.
"Tim juga nantinya akan bekerja secara maksimal untuk menghindari dan mengantisipasi resesi ekonomi dalam rangka mengurangi gelombang PHK yang tetjadi saat ini," ujar Mudhofir dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Baca: Ekonomi Masih Tumbuh 2,9 Persen, Arief Poyuono Puji Tim Ekonomi Jokowi
Ia berharap, Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua pelaksana tim penanganan covid19 dan pemulihan ekonomi nasional bisa bekerja secara maksimal. Sehingga, hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat Indonesia.
"Tim pemulihan ekonomi ini bisa bermanfaat bagi semuanya. Terutama para pengusaha dan buruh yang terkena imbas Covid-19 ini," pungkas Wakil Ketua umum Relawan Jokowi atau ReJO ini.
Diberkitakan, Presiden Joko Widodo telah membentuk dan menugaskan satu tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato ditunjuk untuk mengoordinasikan tim kebijakan tersebut dengan dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua.
Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan juga turut serta dalam penugasan tersebut di mana Menteri BUMN yang nantinya akan mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19.