Pemerintah Diminta Awasi Penggunaan Rokok Elektrik
"Kami berharap bahwa pemerintah menjadi lebih aktif dalam mengawasi produk vape yang tersedia di pasar," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Pod RELX tidak hanya diproduksi dengan pemeriksaan kualitas yang ketat di bawah sertifikasi internasional, perangkat kami juga mematuhi berbagai standar di bawah sertifikasi RoHS dan CE, serta bersertifikat CB," tambah Jonathan.
Jonathan juga mengingatkan konsumen, yang berencana beralih ke vape dari rokok konvensional agar selalu berhati-hati saat memilih pod dan cairan vape.
Karena produk yang tidak melalui pemeriksaan kualitas yang ketat memiliki potensi untuk merugikan pengguna.
"Kami telah melihat peningkatan dalam kasus pemalsuan pods RELX di pasaran. Pod RELX palsu sangatlah beresiko karena tidak dibuat dengan benar, tidak melalui proses uji, bahkan tidak melewati proses kontrol kualitas apapun," ucap Jonathan.
Baterai dalam perangkat palsu ini, lanjut Jonathan, tidak bersertifikat dan dapat dengan mudah meledak, ditambah lagi cairan di dalamnya sangat berpotensi mengandung zat kimia berbahaya. Pod palsu mudah bocor, dan kandungan nikotin di dalamnya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
"Maka dari itu kami menyediakan cara mudah bagi para pengguna produknya untuk melakukan proses verifikasi keaslian produk, melalui pemindaian kode QR yang terletak di bagian belakang kemasan. Fitur ini diharapkan dapat membantu pengguna untuk memastikan keaslian produk mereka," ujar Jonathan.
Baca: Ditangkap, Naufal Samudra Diduga Menghisap Ganja Sintetis dalam Rokok Elektrik
Mengingat semakin banyak perokok beralih ke vape selama beberapa tahun terakhir, Jonathan mengatakan, sangat penting bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan panduan tentang pengaturan produk-produk ini.
"Diharapkan kebijakan dari pemerintah nantinya dapat mengatur standar industri minimum untuk produk vape, yang mampu membantu menjamin keamanan produk yang dibutuhkan konsumen ketika mereka memilih untuk beralih dari rokok konvensional," kata Jonathan.