Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serangan Covid-19 Gelombang II Bikin Perekonomian Indonesia Makin Melambat

Australia kini kembali menerapkan lockdown untuk merespon second wave pandemi Covid-19.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Serangan Covid-19 Gelombang II Bikin Perekonomian Indonesia Makin Melambat
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Prijambodo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang Prijambodo menyatakan, pembatasan sosial yang telah dilonggarkan belum mampu mengatasi tren perlambatan ekonomi Indonesia yang saat ini terjadi.

Dia mengatakan, hal tersebut karena adanya risiko second wave yang mulai terlihat di beberapa negara.

Dia mencontohkan, Australia kini kembali menerapkan lockdown untuk merespon second wave pandemi Covid-19.

"Risiko second wave dan penerapan kembali pembatasan sosial akan menyebabkan pemulihan ekonomi berjalan lambat," ucap Bambang saat webinar bertajuk Prospek Pemulihan Ekonomi melalui Revitalisasi Industri di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca: Panduan Pelaksanaan Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Ketentuan Salat Idul Adha

Dia menjelaskan fokus pemerintah Indonesia saat ini memprioritaskan aspek kesehatan, kedua membantu sektor-sektor yang terdampak dari Covid-19.

"Sektor-sektor usaha yang dibantu itu baik terdampak ringan maupun sektor terdampak sangat berat oleh pandemi," terang Bambang.

Baca: IMF: Ekonomi Dunia Bisa Tumbuh Nol Persen Tahun 2021 Jika Muncul Corona Gelombang II

Berita Rekomendasi

Menurutnya, langkah ketiga pemerintah barulah menggerakan ekonomi kembali secara cepat dan tepat sampai nanti krisis Covid-19 berakhir.

Dalam skenario terburuk, beberapa negara melakukan langkah-langkah extraordinary antara lain pelonggaran defisit, kemudian pelonggaran kebijakan moneter.

"Termasuk Indonesia yang juga melonggarkan kebijakan defisit dari batasan tiga persen, kita longgarkan menjadi 6,34 persen dalam Perubahan RAPBN 2020," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas