Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Berikut ini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id)
Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020. 

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Akses WA 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Melalui laman Instagram-nya @pln_id, pihak Pemerintah akan kembali memberi keringanan tagihan listrik

Pemerintah kembali memberikan stimulus Covid-19 senilai Rp 3,07 Triliun yang didetailkan dalam bentuk pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Stimulus ini diberikan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 (6 bulan) untuk golongan pelanggan Sosial, Bisnis, Industri, termasuk Layanan Khusus.

Pembebasan ketentuan rekening minimum ditujukan untuk Golongan Sosial, Bisnis, dan Industri 1.300 VA ke atas serta Golongan Layanan Khusus.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, pembebasan biaya beban atau abonemen ditujukan untuk Golongan Sosial 220, 450 & 900 VA, Bisnis dan Industri 900 VA.

Diharapkan dengan pemerataan stimulus ini, pemulihan ekonomi dapat dibangkitkan kembali.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas