Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

2 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Agustus, Login ke www.pln.co.id dan WhatsApp ke 08122123123

Cukup mudah mengakses token listrik gratis dari PLN, caranya dapat dilihat dalam artikel berikut ini.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Agustus, Login ke www.pln.co.id dan WhatsApp ke 08122123123
Tribunnews.com/ Instagram @pln_id
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN bulan Agustus, pertama akses www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122-123-123. 

TRIBUNNEWS.COM - Cukup mudah mengakses token listrik gratis dari PLN, caranya dapat dilihat dalam artikel berikut ini.

Stimulus PLN semula berlangsung selama tiga bulan yakni April hingga Juni 2020.

Namun kini diperpanjang pemerintah untuk meringankan beban selama pandemi Covid-19 hingga September 2020.

Adapun bantuannya berlaku untuk pelanggan prabayar golongan 450 volt ampere (VA) dan golongan subsidi 900 VA.

Baca: LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Ini Cara Klaim Token Listrik PLN Agustus 2020 atau Chat WA 08122123123

Baca: Akses www.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, atau WA ke 08122123123

Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai pemakaian tertinggi selama 3 bulan terakhir.

Sementara itu, untuk pelanggan dengan daya listrik 900 VA berhak mendapat potongan 50 persen.

Itu dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berita Rekomendasi

Selain itu terdapat kategori lainnya yakni pelanggan B1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober 2020.

Kemudian pelanggan I1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober 2020.

Stimulus ini dapat diakses dengan dua cara, yaitu melalui situs resmi www.pln.co.id dan Whatsapp di nomor 081-221-231-23.

Berikut tata cara mengklaim token gratis dan diskon 50 persen dari laman resmi PLN:

1. Bukan laman resmi www.pln.co.id dan masuk ke menu pelanggan.

2. Pilih stimulus Covid-19.

3. Lalu masukkan ID Pelanggan atau nomer meter.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar.

5. Pelanggan bisa memasukkan token yang sudah didapat ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

Begini cara klaim token via Whatsapp:

1. Akses WA PLN ke nomor 08122-123-123.

2. Buka Aplikasi WhatsApp

3. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

4. Token gratis akan muncul

5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara Cek Status Subsidi

Melalui akun Instagramnya, PLN menerangkan cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.
Bagi golongan 900 VA bisa mengecek struk tagihan untuk tahu termasuk golongan subsidi atau bukan.

Perhatikan pada kolom Tarif atau Daya.

Bila dalam struk pembelian token tertera kode R1M, berarti pelanggan tidak termasuk dalam subsidi.

Sedangkan sebaliknya bagi yang memiliki kode R1, maka mendapatkan diskon atau termasuk subsidi.

Tips Agar Langsung Berhasil

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, ada baiknya mengindari jam-jam sibuk saat mengakses token gratis ini.

Akseslah situs PLN dan Whatsapp pada jam dini hari atau subuh.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Baca: Cara Dapat Token Gratis PLN Bulan Agustus 2020 Via WhatsApp Nomor 082122-123-123

Baca: Login www.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, atau WhatsApp 08122123123

Stimulus ini diberikan untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Bagi pelanggan listrik 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sedangkan pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 persen gratis

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas