Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Hasil Tembakau Disebut Bantu Gairahkan Sektor Padat Karya

Industri Hasil Tembakau disebut mampu menyerap tenaga kerja sebesar 6,4 persen terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Industri Hasil Tembakau Disebut Bantu Gairahkan Sektor Padat Karya
TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA
Seminar Online Tobacco Series#2 bertemakan Kamis (6/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menyatakan industri hasil tembakau (IHT) telah menggairahkan sektor padat karya yang berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, IHT mampu menyerap tenaga kerja sebesar 6,4 persen terhadap seluruh pekerja industri manufaktur.

“Tidak ada industri yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak IHT. Sektor ini memberi multiplier effect (dampak berantai) yang signifikan bagi ekonomi dengan rantai pasok hulu-hilirnya yang berada di Indonesia," kata Budidoyo saat Seminar Online Tobacco Series#2, Kamis (6/7/2020).

Dia tidak menampik dampak Covid-19 mengakibatkan para pemangku kepentingan IHT harus melakukan tindakan cepat dan penyesuaian yang besar khususnya terhadap pola produksi pabrik dan beban biaya operasional.

Baca: Simplifikasi Cukai Tembakau Dituding Picu Oligopoli, Ini Kata Pengamat

Walhasil, AMTI berharap pemerintah memberikan kepastian arah kebijakan bagi keberlangsungan bisnis sektor IHT.

“Pada waktu yang sama kewajiban dan harapan untuk mempertahankan tenaga kerja juga harus terus dilaksanakan. Kami berharap Pemerintah mampu memberikan arah kebijakan yang jelas bagi IHT,” tegas Budidoyo.

Baca: Gappri: Simplifikasi Cukai Ancam Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau

Berita Rekomendasi

Budidoyo menambahkan, pelaku IHT sangat mengharapkan ada perlindungan dan dukungan dari Pemerintah.

“Bagaimana mendorong IHT, mulai dari petani dan pekerja melalui program dan pemberian subsidi kepada sektor ini agar dapat bertahan,” urainya.

Sementara Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mogadishu Djati Ertanto menyampaikan data industri pengolahan tembakau pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi sebesar 10,8 persen terutama disebabkan oleh penurunan produksi rokok di masa PSBB.

Mogi, sapaannya, menjelaskan Kemenperin terus berusaha untuk menjaga daya saing industri ini terlebih kontribusi IHT dalam APBN cukup besar.

"Kemenperin menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan daya saing IHT di antaranya penyusunan Roadmap Industri Hasil Tembakau, mendorong kemitraan industri dan petani tembakau, pengembangan R&D di sektor tembakau on-farm dan off-farm," katanya.

Selain itu, diversifikasi produk olahan tembakau dan cengkeh serta pengembangan produk specialty tembakau lokal serta kebijakan cukai yang moderat hingga pemberantasan rokok ilegal.

"Kita mendorong adanya pelarangan rokok ilegal yang telah mendistorsi pasar bagi industri yang sudah beroperasi secara legal," tutur Mogi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas