Pengamat Nilai IPO Pertamina Berpengaruh pada Kemampuan Subsidi dan Inti Bisnis
pemerintah disarankan mengambil langkah menjadikan BUMN, khususnya Pertamina sebagai non listed public company.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas operator mengenakan masker dan pelindung wahah mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan bermotor di salah satu SPBU di Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). Menghadapi normal baru, Pertamina telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan cegah Covid-19 tambahan di SPBU, untuk konsumen kendaraan roda dua saat melakukan pengisian bahan bakar wajib turun dari motor dan berdiri di samping motor, sehingga tetap dapat menjaga jarak aman dengan memposisikan diri berseberangan dengan operator SPBU. Sedangkan konsumen kendaraan roda empat dapat tetap berada di dalam kendaraan dan apabila diperlukan keluar dari kendaraan wajib menjaga jarak aman minimal 1 meter dari operator. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Dan kalau pun dilaksanakan, lanjut Rhenald, tentu membutuhkan persiapan panjang dan waktu lama.
Misal terkait persiapan akuntansi, governance, pembenahan aset-aset, dan sebagainya.
“Bisa jadi butuh waktu enam bulan atau paling cepat satu tahun. Tapi apa benar mau IPO? Saya kok tidak baca itu. Dialog publik juga belum ada,” katanya.
Artikel Sudah Tayang dengan Judul Rhenald Kasali: Isu IPO Subholding Pertamina Terlalu Dibesar-besarkan
Berita Rekomendasi