Pendapat Ekonom Tentang Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun
Menurut Pieter, karena uang ini sifatnya terbatas maka kemungkinan akan banyak digunakan masyarakat sebagai barang koleksi.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah menyatakan, jumlah pencetakan uang baru nominal Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun lebih kearah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Pieter menjelaskan, tujuan utama dari pemerintah bersama Bank Indonesia untuk menerbitkan uang baru tersebut juga bukan sebagai alat transaksi.
"Namanya commerative money, diterbitkan hanya sekali. Jadi, walaupun merupakan uang sah dan bisa digunakan untuk pembayaran, tapi tujuan utamanya bukan untuk transaksi," ujarnya kepada Tribunnews, Senin (17/8/2020).
Menurutnya, karena uang ini sifatnya terbatas maka kemungkinan akan banyak digunakan masyarakat sebagai barang koleksi.
Baca: Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Berniat Memilikinya? Begini Mekanisme Penukarannya
Sementara itu, lanjut Pieter, Bank Indonesia sebelumnya sudah pernah menerbitkan uang dalam momen peringatan kemerdekaan ke-25, ke-45, dan ke-50.
Karena penerbitan hanya terjadi saat momen hari kemerdekaan maka itu dinilainya sebagai uang dengan edisi terbatas.
Baca: Jumlah Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun
"Dimaksud terbatas itu hanya dicetak sekali. Sementara, yang regular dicetak terus selama uang Itu masih berlaku dan digunakan untuk transaksi," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerbitan uang peringatan hari kemerdekaan ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh menteri keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).