Pengusaha Wanita Bakal Ramaikan Ekspor Produk UMKM Indonesi ke Kanada
Pengusaha wanita akan meramaikan pasar ekspor produk UMKM Indonesia ke Kanada.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengusaha wanita akan meramaikan pasar ekspor produk UMKM Indonesia ke Kanada.
Hal ini dimungkinkan setelah adanya penandatanganan Memorandum Saling Pengertian mengenai Pengembangan Ekspor antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan Indonesia serta Trade Facilitation Office Canada pada 18 Agustus 2020.
Duta Besar Indonesia untuk Kanada, Abdul Kadir Jailani mengatakan dukungan terhadap UMKM tersebut juga diberikan secara khusus pada usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh pelaku usaha wanita.
“Memorandum tersebut akan menjadi pondasi dari berbagai pengembangan kerja sama bilateral antara kedua negara kedepannya,” kata Dubes RI dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).
Baca: Kemendag Dorong Penguatan UMKM dari Sisi Kemasan dan Kapasitas Produk
“Termasuk kemungkinan pembentukan sebuah Perjanjian Kerja Sama Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Kanada, baik di tingkat bilateral maupun regional dengan ASEAN,” lanjut Dubes Abdul.
Memorandum ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag, Kasan dan Direktur Eksekutif Trade Facilitation Office, Steven Tipman.
Baca: Bea Cukai Dukung IKM Tingkatkan Perekonomian Indonesia Lewat Ekspor
Dubes Abdul mengatakan memorandum tersebut akan menjadi dasar untuk memfasilitasi kerja sama di bidang pengembangan ekspor terutama mendukung promosi ekspor produk dan jasa Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha wanita ke Kanada.
Penandatanganan memorandum tersebut juga merupakan bentuk upaya secara terus-menerus oleh kedua negara dalam mencari berbagai peluang guna meningkatkan hubungan perdagangan bilateral Indonesia dan Kanada.
Hal ini juga sekaligus memastikan aktvitas perdagangan dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan bersifat inklusif bagi seluruh kalangan, termasuk wanita.
Kedua pihak berharap agar implementasi dari memorandum dimaksud dapat membantu memperbaiki kemampuan dan daya saing para pelaku usaha Indonesia untuk dapat lebih baik mengakses pasar Kanada.
“Sejak tahun 2017, ASEAN dan Kanada telah memulai pembahasan mengenai kemungkinan pembentukan sebuah ASEAN-Canada Free Trade Agreement dalam waktu mendatang,” ujar Dubes Abdul.