Wacana Revisi UU Bank Indonesia Jadi Kontroversi, Begini Penjelasan Sri Mulyani
"Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," ujar Sri Mulyani.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Bidara Pink
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan selalu jadi sorotan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kalau pemerintah hingga saat ini belum membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," ujarnya, Jumat (4/9/020) via video conference.
Baca: Akrobat Legislasi Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Sri Mulyani menjelaskan, dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan kalau posisi kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, serta independen.
Pemerintah juga akan berjalan selaras bersama bank sentral untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan perekonomian demi kepentingan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, juga keadilan yang tetap berkesinambungan.
Baca: Pengamat Nilai Revisi UU Kejaksaan Perkuat Posisi Kejaksaan Agung Sebagai Dominus Litis
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini menerangkan, revisi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat dan menata sistem keuangan ini harus mengedepankan prinsip tata kelola (governance) yang baik.
Selain itu, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga juga dituntut jelas, serta mekanisme check and balance harus memadai.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Begini penjelasan Sri Mulyani terkait kontroversi wacana revisi UU BI