Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Covid Belum Usai, Kawasan Industri Pulogadung Berlakukan Aturan Wajib Masker

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus harian tertinggi di Indonesia.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Covid Belum Usai, Kawasan Industri Pulogadung Berlakukan Aturan Wajib Masker
istimewa
Untuk mendukung upaya pemerintah mencegah meluasnya virus Covid-19, manajemen JIEP memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional (HPN) dengan mendistribusikan masker dan hand sanitzer gratis ke para tenant dan investor 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Data terbaru, kasus infeksi virus corona di Jakarta dalam beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan.

Laporan kasus harian Jakarta beberapa kali menyentuh angka 1.000.

Pada Jumat, 4 September 2020, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penambahan kasus harian tertinggi di Indonesia.

Tercatat ada 880 kasus harian, sehingga totalnya menjadi 44.280. Dari angka itu, 1.252 orang meninggal dunia dan 33.260 orang sembuh.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Indonesia hanya ada dua provinsi yang (jumlah testing) melampaui angka WHO, yakni Jakarta dan Sumatera Barat.

Baca: Ridwan Kamil : Swab Test Harus Dijadikan Investasi, Bukan Beban bagi Industri

"Jakarta sekarang mengkhawatirkan, kenapa? Dalam tiga minggu terakhir, angka (penambahan kasus positif harian) naik terus, artinya apa? Kita mendeteksi banyak, penularan juga terjadi angkanya banyak," kata Anies, dikutip Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Berita Rekomendasi

Merespon hal tersebut, manajemen PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengelola Kawasan Industri Pulogadung, di Jakarta Timur, memberlakukan ketentuan Kawasan Industri Pulogadung sebagai Kawasan Wajib Masker.

"Tujuannya agar segala aktivitas di era new normal seperti saat ini harus selalu mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Direktur Utama PT JIEP Landi R Mangaweang.

Distribusikan Masker di Hari Pelanggan

Untuk mendukung upaya pemerintah mencegah meluasnya virus Covid-19, manajemen JIEP memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional (HPN) dengan mendistribusikan masker dan hand sanitzer gratis ke para tenant dan investor, Jumat (4/9/2020).

Baca: Hiiii, Tak Pakai Masker di Sidoarjo Harus Ke Kuburan Covid-19 dan Berdoa di Malam Hari

Landi mengatakan, pembagian masker dan hand sanitizer ini sekaligus juga untuk membangun kedekatan dengan stake holdernya.

Landi menambahkan, HPN 2020 menjadi momentum bagi manajemen PT JIEP memberikan layanan terbaik ke pelanggan dari kalangan tenant dan investor.

Melalui program pemberian masker dan hand sanitizer ini PT JIEP berupaya membangun engagement dan awareness ke para tenant dan investor.

"Program pembagian masker dan hand sanitizer ini selain bertujuan untuk menciptakan customer experience yang baik kepada tenant dan investor JIEP, juga untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 khususnya di dalam Kawasan Industri Pulogadung," ujar Landi dalam keterangan pers tertulis Sabtu (5/9/2020).

Baca: Masker dan Handsanitizer Bakal Banyak Dijadikan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020

Sekretaris Perusahaan PT JIEP Purwati menambahkan, masih dalam rangka HPN 2020 pihaknya juga menggelar webinar mengangkat tema “Zero Waste Living : Seni Hidup Minimalis Yang Berdampak Besar Pada Lingkungan.

Webinar diikuti para tenant, investor, pegiat lingkungan, serta masyarakat di sekitar Kawasan Industri Pulogadung.

“Tenant dan Investor di Kawasan Industri Pulogadung merupakan asset berharga serta prioritas utama kami. Webinar kali ini membahas tentang bagaimana menciptakan lingkungan yang nyaman, asri dan hijau di sekitar Kawasan Industri Pulogadung melalui Zero Wate Living,” jelasnya.

Bersamaan dengan penyelenggaraan webiner ini dilakukan penandatanganan MoU antara PT JIEP oleh Direktur Keuangan PT JIEP, Arief Adhi Sanjaya dengan Yayasan KNCV untuk penanggulangan Tuberkolosis di tempat kerja melalui program Women Empowerment in Workplace.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas