Kemenkeu Ajukan Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 43,3 Triliun ke DPR
Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni Rp 34,8 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,5 triliun.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 43,3 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pagu anggaran Kemenkeu ada lima program yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta terakhir dukungan manajemen.
"Semuanya dimasukkan dalam program dukungan manajemen adalah Rp 43,3 triliun dalam 5 program," ujarnya, Senin (7/9/2020).
Baca: Kemenkeu Beri Syarat Uang Pulsa PNS Hingga Rp 400 Ribu
Sementara, berdasarkan sumber dana, pagu anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni Rp 34,8 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,5 triliun.
"Demikian yang dapat kami sampaikan, mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui. Nanti kalau diperlukan pendalaman bisa dalam pertanyaan hari ini maupun bentuk panja," kata Suahasil.
Menurutnya, anggaran Rp 43,3 triliun itu bertujuan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia menjadi produktif dan berkeadilan.
"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pengelolaan keuangan negara yang optimal dalam mendukung perekonomian yang produktif, inklusif, dan berkeadilan," ujar dia.