Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Ajukan Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 43,3 Triliun ke DPR

Berdasarkan sumber dana, pagu anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni Rp 34,8 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,5 triliun.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenkeu Ajukan Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 43,3 Triliun ke DPR
hai.grid.id
Ilustrasi Uang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 43,3 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pagu anggaran Kemenkeu ada lima program yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta terakhir dukungan manajemen.

"Semuanya dimasukkan dalam program dukungan manajemen adalah Rp 43,3 triliun dalam 5 program," ujarnya, Senin (7/9/2020).

Baca: Kemenkeu Beri Syarat Uang Pulsa PNS Hingga Rp 400 Ribu

Sementara, berdasarkan sumber dana, pagu anggaran tersebut terdiri dari rupiah murni Rp 34,8 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 8,5 triliun.

"Demikian yang dapat kami sampaikan, mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui. Nanti kalau diperlukan pendalaman bisa dalam pertanyaan hari ini maupun bentuk panja," kata Suahasil.

Menurutnya, anggaran Rp 43,3 triliun itu bertujuan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia menjadi produktif dan berkeadilan.

Berita Rekomendasi

"Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pengelolaan keuangan negara yang optimal dalam mendukung perekonomian yang produktif, inklusif, dan berkeadilan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas