Kebijakan Cukai 2021 Menentukan Nasib Industri Hasil Tembakau
Budidoyo mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19, sektor IHT mengalami tekanan dari beberapa penjuru sekaligus.
Editor: Sanusi
Menurutnya, pemerintah berupaya keras menciptakan keseimbangan antara kondisi industri IHT, komitmen pro kesehatan, dan kesinambungan penerimaan negara.
“Tidak bisa memang salah satunya yang dominan, di tengah kami juga harus mengejar target cukai yang telah ditetapkan. Kenaikan cukai tinggi ini dampaknya juga rokok ilegal, sulit untuk diberantas apabila sudah masif,” simpul Hary.
Di sisi lain, Hendratmojo Bagus Hudoro Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian mengakui imbas kenaikan cukai maupun minimum HJE berimbas langsung kepada sisi hulu IHT, yakni para petani. Menurutnya, dengan kenaikan cukai dan harga rokok, membuat penyerapan tembakau di sisi petani tidak optimal dan membuat ketidakpastian harga.
“Dengan menghitung dampak luas hingga sisi hulu sektor pertanian, maka perlu ditemukan keseimbangan dan solusi yang sinergis. Penurunan produksi IHT berkorelasi dengan penyerapan bahan baku tembakau dan cengkeh,” tegasnya.
Di tengah banyaknya tarik menarik kepentingan kebijakan dalam IHT, Pemerintah juga menyatakan tengah berupaya menyusun peta jalan kebijakan yang komprehensif mengatur IHT.
“Untuk mengatur IHT tidak bisa melihat secara parsial, harus keseluruhan rantainya. Semua pihak harus dilibatkan pada proses penyusunan peta jalan IHT. Saat kesepakatan tentang peta jalan sudah dicapai maka penting untuk semua pihak untuk komitmen menjalankan, pihak industri maupun kesehatan. Mempertimbangkan tekanan yang luar biasa pada IHT di tahun ini maka kami berharap tidak ada kenaikan cukai tembakau di tahun 2021”, tutup Budidoyo.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul IHT Tertekan di Tengah Pandemi Covid-19, Kebijakan Cukai 2021 Tentukan Nasib Industri Hasil Tembakau