Rp 3,5 Triliun Dianggarkan untuk Biayai Sewa Hotel Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Rata-rata keterisian TT ICU pada rumah sakit di DKI Jakarta dan Bali sudah lebih dari 50 persen, begitupun dengan ruang isolasi.
Editor: Choirul Arifin
Langkah pemerintah memberdayakan hotel berbintang menurutnya, untuk mengantisipasi lonjakan pasien corona.
"Itu akan dijamin oleh pemerintah," kata Doni saat konferensi pers, Senin (14/9/2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, pemanfaatan hotel untuk tempat perawatan pasien Covid-19 akan membantu meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dalam menangani pasien terpapar virus corona.
Pemerintah akan mendorong kesiapan penggunanya hotel bintang dua dan tiga yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Kapasitas Ruang ICU Rumah Sakit di Kabupaten Bekasi Nyaris Penuh
"Seperti sudah dilakukan di Sulawesi Selatan ataupun Jawa Tengah," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/9/2020).
Meski demikian, Airlangga memastikan, fasilitas kesehatan di Indonesia terbilang cukup untuk menangani pasien Covid-19.
Keyakinan tersebut tercermin dari keterisian tempat tidur (TT) ruang ICU di delapan provinsi prioritas yang rata-rata sebesar 46,11 persen.
Baca: Stok Peti Jenazah di Depok Menipis karena Lonjakan Kasus Covid-19
Sementara itu, ketersediaan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen. Hanya saja, Airlangga mengatakan, perhatian khusus patut diberikan kepada DKI Jakarta dan Bali.
Rata-rata keterisian TT ICU pada rumah sakit di dua provinsi tersebut sudah lebih dari 50 persen, begitupun dengan ruang isolasi.
Sedangkan, enam provinsi prioritas lain masih berada di bawah 50 persen. Airlangga mengatakan, merujuk pada data World Health Organization (WHO), keterisian TT yang ideal adalah 60 hingga 80
persen. (tribun network/dod/yov/fik/dod)