Soal Realisasi Dana Insentif Perumahan bagi MBR, Ma'ruf Instruksikan Ini kepada Para Menteri
Mantan Rais Aam PBNU tersebut juga meminta agar program ini juga melibatkan sebanyak mungkin UMKM serta bank dan lembaga keuangan syariah.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut bahwa di dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional terdapat alokasi dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk tambahan insentif perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
"Bantuan subsidi selisih bunga dialokasikan Rp0,8 triliun untuk 175 ribu unit rumah. Sementara untuk bantuan subsidi uang muka disediakan Rp4 juta per rumah untuk 175 ribu unit rumah dengan alokasi Rp0,7 triliun," kata Ma'ruf dalam Rapat Penguatan Kebijakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Untuk Mempercepat Upaya Penyediaan Rumah Untuk Rakyat dan Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Namun, menurut Wapres, hingga saat ini ia belum mendengar realisasinya.
Dirinya menyampaikan saran mengenai kemungkinan pemangkasan jangka waktu pemberiannya, baik untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun untuk program subsidi bunga.
Para menteri terkait pun diminta untuk menjajaki kemungkinan ini.
Adapun para menteri yang hadir dalam rapat virtual di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofian Djalil.
"Artinya, kalau subsidi bunga sekarang ini diberikan selama 20 tahun, barangkali bisa diperpendek menjadi 10 tahun bagi klasifikasi terbawah, atau selama 5 tahun bagi klasifikasi MBR menengah. Atau dapat juga diberikan selama 20 tahun tetapi secara bertahap diturunkan subsidinya," sarannya.
Dia mengilustrasikan, dengan asumsi suku bunga pasar untuk KPR adalah 11 persen, program FLPP yang sekarang hanya mengenakan suku bunga KPR sebesar 5 persen, selama 20 tahun, artinya pemerintah melalui FLPP memberikan subsidi bunga sebesar 6 persen selama 20 tahun.
"Seandainya, bila dilakukan sedikit penyesuaian, misalnya pada 4 tahun pertama pembeli MBR dikenakan bunga 5 persen, tetapi pada tahun ke 5-8 dikenakan bunga 7 persen, dan pada tahun ke 9-12 dikenakan bunga 9 persen, kemudian pada tahun ke 13-20 dikenakan bunga pasar sebesar 11 persen, maka menurut simulasi yang dilakukan, akan terjadi penambahan satu setengah kali jumlah rumah yang dapat dibangun selama periode FLPP tersebut dengan alokasi dana yang sama dengan saat ini," lanjut Ma'ruf.
Wapres meyakini bahwa apabila pemberian subsidi kepada MBR hanya pada 5 tahun pertama, maka diperkirakan jumlah rumah yang dapat dibangun dalam jangka waktu 20 tahun akan menjadi dua kali lipatnya.
"Karena ini masih dalam rangka pemulihan ekonomi, saya menginginkan agar pengerjaan pembangunan perumahan bagi MBR ini dilakukan dengan cara padat karya dengan seluruhnya menggunakan bahan material produksi dalam negeri," kata Ma'ruf.
Mantan Rais Aam PBNU tersebut juga meminta agar program ini juga melibatkan sebanyak mungkin UMKM serta bank dan lembaga keuangan syariah.
"Kita perlu melibatkan sebanyak mungkin UMKM dan dari sisi pembiayaannya agar melibatkan bank dan lembaga keuangan syariah," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.