Penumpang KA Akan Mendapatkan Subsidi Biaya Layanan Rapid Test
di tengah Covid-19 ini pemerintah harus mendorong operasional transportasi publik agar tetap bertahan dengan memberikan subsidi.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, pihaknya sedang mengkaji pemberian subsidi layanan rapid test untuk penumpang Kereta Api (KA).
Menurutnya, di tengah Covid-19 ini pemerintah harus mendorong operasional transportasi publik agar tetap bertahan dengan memberikan subsidi.
Subsidi terkait biaya layanan rapid test bagi penumpang KA, lanjut Zulfikri, saat ini sedang dikaji dan didiskusikan dengan pemerintah.
Baca: Angkasa Pura I Turunkan Biaya Layanan Rapid Test di 8 Bandara Menjadi Rp 85 Ribu
"Pemberian subsidi biaya layanan rapid test ini juga, sebagai upaya kami untuk memberikan kepercayaan kepada penumpang KA," kata Zulfikri dalam konferensi virtual, Kamis (17/9/2020).
Selain itu Zulfikri juga menjelaskan, terkait grafik perjalanan dan penumpang KA terkena dampak yang cukup signifikan akibat Covid-19.
"Saat ini, okupansi KA antar kota dan lokal per perjalanan ialah 47 persen dengan jumlah penumpang sekitar 68 ribu orang per hari," ujar Zulfikri.
Ia juga mengatakan, pada September 2020 ini angkanya semakin menurun dan okupansinya hanya 27 persen dengan jumlah penumpang sekitar 19 ribu orang per hari.
"Tak hanya itu, jumlah penumpang KRL yang biasanya mencapai 1 juta orang per hari kini anjlok jadi 415 ribu orang per hari dengan okupansi 27 persen," kata Zulfikri.