Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gapensi Usul Relaksasi Permen PUPR No.403/2002 untuk Dorong Permintaan Baja Domestik

Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gapensi Usul Relaksasi Permen PUPR No.403/2002 untuk Dorong Permintaan Baja Domestik
istimewa
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan pertumbuhan industri baja nasional dengan mendorong terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan kompetitif.

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.

“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar domestik maupun ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier saat pelepasan ekspor 1.200 ton baja produksi PT Tata Metal Lestari ke Pakistan dan Thailand, baru-baru ini (14/9/2020).

Ia menjelaskan, untuk mendongkrak kinerja industri baja, pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan demand di pasar domestik.

Baca: Pandemi Pukul Industri dan UMKM, Gus Jazil: Negara Harus Hadir Bantu Mereka Bangkit

Salah satunya dengan mendorong bahan baku baja dalam negeri untuk mendukung proyek strategis nasional atau konstruksi nasional yang sedang digalakan pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah turut menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).

Berita Rekomendasi

Sekjen Gapensi dan Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Timur KADIN, H. Andi Rukman N. Karumpa, SE sendiri mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kemenperin.

Ia juga mengapresiasi upaya PT Tata Metal Lestari dan PT Tatalogam Lestari sebagai perusahaan penyedia Baja Lapis Zinc Aluminium merek Nexalume dan Baja Ringan Taso dalam menjaga kesehatan dan keamanan pekerja-pekerja di pabrik sehingga tercipta iklim usaha industry yang kondusif dan kompetitif.

Baca: Dongkrak Okupansi Angkutan Udara, Kemenhub Akan Memberikan Stimulus untuk Industri Penerbangan

Hal ini dinilainya berdampak pada tidak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski pandemi mendera.

“Kita (Gapensi dan KADIN) mengapresiasi kepada Tatalogam ini karena selama pandemi ini sama sekali tidak melakukan PHK," ujarnya.

Andi menjelaskan, kegiatan ekspor yang dilakukan Tatalogam Lestari membuktikan bahwa produktivitas industri baja dalam negeri tetap bergairah. Hal ini juga menandakan bahwa permintaan atau demand pada sektor tersebut masih tumbuh meski dalam tekanan dampak Covid-19.

Gapensi dan KADIN menilai, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan lagi permintaan di dalam negeri.

Salah satunya adalah dengan melakukan relaksasi pada beberapa regulasi. Ia mencontohkan Permen PUPR Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas