Pandemi Covid-19 Bikin Tenant Pusat Perbelanjaan Menyerah
PSBB membuat pusat perbelanjaan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan ini membuat omzet pun ikut berkurang setengahnya.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid -19 yang belum kunjung usia di kuartal III 2020 ini membuat banyak mal dan pusat perbelanjaan merugi hingga Rp 200 triliun.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota dinilai membuat omzet menurun hingga 50 persen.
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, PSBB membuat pusat perbelanjaan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan ini membuat omzet pun ikut berkurang setengahnya.
"Kami omzet setahun Rp 400 triliun. Kalau 50 persen turun jadi sekira Rp 200 triliun, ya
kerugiannya di situ, tapi kan biayanya tidak bisa menutup," ujarnya saat webinar, Senin
(28/9/2020).
"Kami selaku sektor di tengah punya kewajiban ke pemerintah berupa setoran pajak saat mengalami kondisi sulit. Kami ada tanggung jawab ke karyawan juga," katanya.
Dia menambahkan, arus kas dari tenant penyewa di pusat perbelanjaan juga
sudah lesu sejak Maret karena adanya PSBB.
"Pusat belanja dan tenant 6 bulan ini berat. Tidak baik dari Maret sampai sekarang, omzet dan kas dari perusahaan minim," ujarnya.
Tenant Menyerah
Budihardjo menyatakan, sejumlah memilih menyerah dengan tidak lagi melanjutkan kontrak syewa ruangan di pusat belanja karena dampak pandemi corona atau Covid-19.
"Tenaga kerja kami ada 3 juta orang, yang terdampak 50 persen ada di pusat belanja di
mal. Jadi, sekira 1,5 juta karyawan (kena dampak)" ujarnya.
Budihardjo mengatakan, anjloknya omzet membuat pihak penyewa maupun tenan
memiliki beberapa pilihan terhadap karyawan, satu di antaranya yakni dirumahkan.
"Kami rumahkan dan tanpa bantuan pemerintah bisa tutup seluruhnya. Ada ritel yang
sudah tutup tenant di seluruh mal, jadi tenant sudah nyerah, itu ada," katanya.
Menurut dia, dampak turunnya omzet pusat belanja otomatis berpengaruh terhadap
pendapatan karyawan, sehingga konsumsi mereka jadi tidak banyak.
Baca: Asosiasi Pusat Perbelanjaan Minta Pemerintah Bantu Gaji Karyawan dan Bebaskan Pajak
"Kalau 50 persen (karyawan) terdampak, sebesar itu yang berkurang pendapatannya, belum termasuk keluarganya. Daya beli terkena juga meski ada bantuan pemerintah, kami harap lebih baik, tapi September kemarin Jakarta PSBB lagi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.