Tertekan Wabah Covid-19, 7 Maskapai Ini Terpaksa Lakukan PHK Karyawan
Maskapai penerbangan AirAsia Malaysia, dikabarkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM - Dampak dari pandemi Covid-19, membuat bisnis industri penerbangan mengalami kesulitan.
Covid-19 membuat maskapai penerbangan harus menghentikan operasionalnya sementara, karena ada kebijakan pembatasan mobilitas di berbagai negara.
Berhentinya operasional maskapai penerbangan ini membuat pesawat harus grounded, dan pendapatan mereka pun menjadi terganggu.
Baca: Garuda Indonesia Mulai Layani Rute Khusus Kargo Manado-Narita
Baca: Tanggapan Lion Air Setelah Kena Tudingan Tidak Disiplin Terapkan Pembatasan Kapasitas Penumpang
Kondisi ini membuat beberapa maskapai penerbangan memilih kebijakan mengurangi karyawan mereka, untuk melakukan efisiensi pengeluaran di tengah pandemi Covid-19.
Beberapa maskapai yang melakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya:
1. AirAsia Malaysia
Maskapai penerbangan AirAsia Malaysia, dikabarkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
Mengutip dari laman situs Reuters pada Rabu (30/9/2020), rencana PHK terhadap karyawannya ini disebut sebagai efisiensi di tengah pandemi Covid-19.
PHK yang akan dilakukan terhadap manajemen AirAsia Berhad ataupun anak usaha yang melayani penerbangan jarak jauh, yaitu AirAsia X Berhad.
CEO AirAsia Malaysia Riad Asmat menyebutkan, karyawan yang terkena PHK ini akan kembali direkrut apabila pandemi sudah berlalu.
Karyawan yang berdampak PHK juga akan diberikan sejumlah bantuan untuk seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.
2. Virgin Atlantic
Maskapai penerbangan Virgin Atlantic, mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 1.150 karyawannya.