Pandemi Covid-19 Bikin 40 Persen Lebih Nasabah Kesulitan Bayar Cicilan Kredit
secara keseluruhan ada peningkatan jumlah nasabah di risiko tinggi dan sangat tinggi atau mengalami kesulitan membayar cicilan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan, pandemi corona atau Covid-19 berdampak terhadap nasabah lembaga jasa keuangan dalam membayar cicilan kredit.
Direktur Utama Pefindo Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, secara keseluruhan ada peningkatan jumlah nasabah di risiko tinggi dan sangat tinggi atau mengalami kesulitan membayar cicilan.
Hal tersebut berdasarkan hitungan dari mulai bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan perusahaan pembiayaan.
Baca juga: Nasabah Kesulitan Bayar Cicilan di Perusahaan Pembiayaan Melonjak
"Total persentase risiko debitur kategori high risk dan very high risk (tinggi dan sangat tinggi) masih tergolong tinggi dengan rata-rata di atas 40 persen per Juli 2020," ujarnya dalam webinar, Kamis (15/10/2020).
Yohanes merincikan, persentase total debitur kategori high risk dan very high risk tercatat sebesar 45,2 persen pada Juli 2020.
Jumlah tersebut, lanjut dia, mengalami peningkatan 3,2 persen dibandingkan pada Desember 2019 yang tercatat sebesar 41,2 persen.
"Jumlah persentase dan terus meningkat, terutama sejak bulan Maret 2020 terhadap risiko debitur kategori high risk dan very high risk," pungkasnya.