Cara Mencairkan BPUM di BRI, Berikut Panduan Cek Penerima Bantuan BLT UMKM di e-Form BRI
Simak Cara Mencairkan BPUM di BRI dan syarat dokumen yang harus disiapkan, serta cara Mengecek Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta di e-Form BRI
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Syarat Penerima
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)