Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduan Cairkan BPUM Rp 2,4 Juta
Bagi pelaku UMKM sekaligus nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Adapun sebagai informasi, berikut ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI dikutip Tribun-timur.com:
Standby Statement
1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.
3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.
Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI
Baca juga: Tata Cara Cek Bantuan UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Simak juga Langkah Cairkan Dananya
Berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, dilansir www.depkop.go.id:
Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM tidak bisa dilakukan secara online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.