Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduan Cairkan BPUM Rp 2,4 Juta

Bagi pelaku UMKM sekaligus nasabah BRI dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduan Cairkan BPUM Rp 2,4 Juta
hai.grid.id
Ilustrasi Uang-Cara Mengecek Bantuan UMKM di BRI eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduan Cairkan BPUM Rp 2,4 Juta. 

TRIBUNNEWS.COM – Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat mengeceknya secara online.

Untuk nasabah BRI, segera login di eform.bri.co.id/bpum.

Setelah login, Anda diminta memasukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Nantinya, pelaku UMKM yang mendapat BPUM sebesar Rp 2,4 juta akan menerima pemberitahuan.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Menerima BPUM Atau Tidak, Bukan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Seleksi Penerimaan BLT UMKM Tahap II Lebih Diperketat, Berikut Tata Cara & Syarat Lengkapnya

Diketahui, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan program insentif pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.

Pemerintah memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.

Untuk pelaku UMKM yang ingin mendaftar, masih memiliki kesempatan mendapatkan bantuan tersebut.

Berita Rekomendasi

Caranya, Anda dapat mendaftar atau mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Setelah proses pendaftaran dan syarat terpenuhi, penyaluran dana bantuan ini dilakukan melalui bank pemerintah, seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kini, BLT UMKM telah memasuki tahap II dan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UMKM.

"Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini."

"Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Hanung juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas