Kemendag Akui Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Pengaduan Konsumen yang Bertransaksi Elektronik
Pandemi virus corona (Covid-19) membuat para konsumen kini lebih memilih untuk berbelanja secara online
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) membuat para konsumen kini lebih memilih untuk berbelanja secara online, ini tentunya meningkatkan penggunaan transaksi melalui sistem elektronik.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan pihaknya saat ini menerima banyak pengaduan terkait metode pembelanjaan satu ini.
"Kita lihat sekarang dalam situasi pandemi Covid ini transaksi-transaksi banyak dilakukan melalui sistem online, nah ini juga banyak kami menerima pengaduan-pengaduan," ujar Veri, dalam agenda virtual bertajuk 'Perlindungan Konsumen Menuji Indonesia Maju', Senin (2/10/2020).
Baca juga: Kemendag: Industri Pariwisata Dukung Sistem Perdagangan yang Optimal
Ia menjelaskan bahwa ada beragam pengaduan yang disampaikan, mulai dari tidak sesuainya baranag yang dipesan hingga tidak ada tanggapan dari pelaku usaha yang bertransaksi dengan mereka.
"Ada kalanya barang yang dipesan itu tidak sesuai, kemudian barang yang sudah dibayar juga tidak sampai, ada kalanya juga pengaduan-pengaduan tidak ditanggapi (penjual)," kata Veri.
Oleh karena itu, pihaknya pun menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menindaklanjuti keluhan keluhan konsumen.
"Nah ini kami bersama-sama BPKN aktif melakukan tindak lanjut dari pengaduan-pengaduan tersebut," jelas Veri.
Pada kesempatan yang sama artis Melody Nurramdhani Laksani mengaku temannya pernah ada yang tertipu penjualan melalui media sosial.
Ia menjelaskan bahwa temannya tertarik karena jumlah followers serta iklan yang muncul dalam media sosial tersebut.
"Pernah dengar cerita itu dari teman, itu pernah ada yang kayak ketipu, misalnya dia belanja online lewat platform Instagram, karena (akun penjualnya) followersnya banyak, terus sering iklan, terus (dia) beli dari situ," kata Melody.
Saat itu, kata dia, temannya itu tidak curiga sedikitpun dan langsung bertransaksi setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan instan.
Saat menanyakan barang yang dipesan, penjual itu pun langsung melakukan block terhadap temannya.
"Ternyata pas sudah di-Whatsapp (teman aku) di block, (padahal) sudah udah ditransfer (uangnya) ternyata tertipu," jelas Melody.
Melody mengaku hingga saat ini ia belum pernah mengalami hal tersebut, karena setiap melakukan belanja secara online, dirinya selalu mencari produk di e-commerce yang dipercaya.
"Aku sendiri belum pernah mengalami, tapi teman yang ngalamin. Aku sih milihnya lebih ke platform digital, yang e-commerce nya orang orang-pakai," pungkas Melody.