Masuk Industri Padat Karya, Kenaikan Cukai SKT Dianggap Akan Picu PHK
Hal ini terkait dengan nasib para pekerja alias buruh yang menggantungkan hidup dari pertanian tembakau maupun buruh linting
Editor: Hendra Gunawan
Keberatan ini didasarkan pada situasi petani yang dinilai APTI sangat sengsara akibat kenaikan cukai tahun ini, ditambah lagi diterpa pandemi COVID-19.
Hal ini menyebabkan serapan dan penjualan hasil panen tembakau sangat lemah tahun ini.
Agus mengatakan kenaikan cukai rokok sebaiknya berada di angka wajar.
“Ya kalau misal naik maksimal 5% mungkin itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung,” ungkapnya.
Tak melupakan rekan senasib yang bekerja di sektor SKT, Agus berharap pemerintah juga tidak mengabaikan perlindungan terhadap buruh rokok atau buruh linting.
“Teman-teman pelinting atau buruh SKT itu terdampak kenaikan cukai, padahal negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT. Jangan dilibas dengan kenaikan cukai,” ujarnya. (Yudho Winarto)
Artikel ini telah muat di Kontan dengan judul: Masuk kategori padat karya, kenaikan cukai SKT akan picu PHK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.