Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara UMKM Cepat Dapat Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Penyerapan Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta tersebut sudah mencapai 76 persen atau Rp 22 triliun sampai Oktober 2020.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cara UMKM Cepat Dapat Banpres Produktif Rp 2,4 Juta
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah mengalokasikan Rp 28 triliun dalam bentuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Banpres Produktif diperluas hingga menyasar 12 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pendekatan yang kita gunakan melalui data existing yang sebanyak 12 juta. Sebaiknya mereka daftarkan diri ke Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga bisa dapat akses, jangan sampai ada yang tertinggal," ujarnya dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (10/11/2020).

Yustinus menjelaskan, penyerapan Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta tersebut sudah mencapai 76 persen atau Rp 22 triliun sampai Oktober 2020.

Baca juga: Cara Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta hingga Akhir November, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

"Pemerintah buka kesempatan di Pemda dan koperasi silakan respons. Tujuannya supaya didaftarkan dapat Banpres Produktif," katanya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM atau Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Masukkan Nomor KTP

Dia menambahkan, Banpres Produktif adalah hibah modal kerja senilai Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM agar bangkit di saat pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Banpres Produktif melengkapi stimulus ekonomi sebelumnya yakni insentif pajak dan lainnya. Alokasinya Rp 28 triliun, targetnya 12 juta UMKM, sekarang menjangkau 9,1 juta jiwa, diperluas sampai 12 juta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas