Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan akan Diperpanjang hingga Tahun Depan
BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021. Berikut penjelasannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Berikut penjelasan mengenai kelanjutan program BLT UMKM Rp 2,4 juta. Rencananya akan diperpanjang hingga tahun depan.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)