RCEP Akhirnya Ditandatangani, Ini Pesan Wamen Jerry
Wamendag Jerry Sambuaga yang diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional sangat berbahagia dengan keberhasilan itu.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang sering disebut juga sebagai Mega-Free Trade Agreement (Mega FTA) akhirnya ditandatangani setelah dirundingkan lebih dari delapan tahun.
Dicetuskan oleh Marie Elka Pangestu saat masih menjadi Menteri Perdagangan zaman SBY, RCEP diselesaikan dan ditandatangani di era Presiden Joko Widodo.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional sangat berbahagia dengan keberhasilan itu.
Baca juga: Wamendag Jelaskan Alasan Negosiasi Kesepakatan GSP Indonesia-AS Berjalan Dinamis
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran Presiden yang menguasai permasalahan perjanjian-perjanjian perdagangan termasuk RCEP sehingga arahannya bisa menyelesaikan isu-isu perundingan.
"Saat menghadap Presiden, beliau mengetahui di titik-titik mana saja yang menjadi pusat masalah dari pending issues. Dengan begitu arahan beliau tepat sasaran. Saya yang diberi tugas untuk mengawal RCEP ini sangat berterima kasih atas pendampingan dan arahan presiden tersebut," kata Jerry dalam keterangan, Minggu (15/11/2020).
Selain Presiden, Jerry juga berterima kasih kepada Mendag Agus Suparmanto termasuk beberapa pihak yang mendukung keberhasilan RCEP.
Baca juga: Nilai Ekspor Maluku Naik 140,8 Persen, Wamendag: Produk Lokal Ada di Daerah, Kembangkan Itu
"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pak Iman Pambagyo, Dirjen PPI yang selama delapan tahun menjadi Ketua Komite Perundingan RCEP. Lalu terima kasih juga kepada Ibu Donna Gultom, mantan Direktur Perundingan ASEAN Kemendag yang saat ini dilanjutkan oleh Bapak Antonius Yudi Triantoro, karena beliaulah yang membentuk dan memimpin tim perunding Indonesia," papar Wamendag Jerry.
RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan (FTA) yang melibatkan 15 negara yang mempunyai 29 persen penduduk dunia, 29 persen PDB dunia dan 27 persen perdagangan dunia.
RCEP merupakan jawaban atas berbagai tantangan global dan regional baik berupa kemajuan teknologi, trend perdagangan antar negara maupun konteks khusus seperti pandemi.
"Pertumbuhan perdagangan Indonesia dengan negara-negara peserta RCEP terus meningkat, mencapai lebih dari 7 persen per tahun. saat ini volumenya sudah lebih dari 103 miliar dolar AS. Jadi kita harus menjaga dan meningkatkan hubungan dengan negara-negara RCEP ini,” tandas Jerry.
Lebih lanjut Jerry mengajak semua stake holders bekerja sama agar Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari RCEP.
Wamendag menilai kata kuncinya adalah terus meningkatkan daya saing baik dalam hal Teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, institusi maupun regulasi.