Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkop: Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha Mikro

Teten Masduki menyampaikan, program-program Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan mulai menunjukkan hasil positif.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menkop: Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha Mikro
ist
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) mengunjungi perajin Comring (Comro Singkong Kering), Selasa (24/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, program-program Bantuan Sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintahan mulai menunjukkan hasil positif.

"Saya melihat langsung keberhasilan program keluarga harapan di lapangan, di mana penerima PKH (program keluarga harapan,red) sudah mentas dan naik kelas menjadi usaha mikro," kata Menkop saat bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara mengunjungi perajin Comring (Comro Singkong Kering), Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Banyak Peminat, Teten Masduki Sebut Lakukan Evaluasi BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Dilanjut Tahun 2021

Menurutnya, program-program sosial yang sudah digulirkan pemerintah sudah mulai terlihat ada pergerakan dan pertumbuhan di masyarakat.

Setelah naik kelas menjadi usaha mikro, Teten mendorong mereka untuk membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi.

Baca juga: Teten Masduki Targetkan Program Korporatisasi Petani Modern Berbasis Koperasi Beroperasi 2021

"Saya berharap para pelaku usaha mikro tersebut dilembagakan ke dalam wadah koperasi. Tujuannya, agar bisa lebih mendapatkan nilai ekonomis bagi usahanya," jelas Teten.

Dengan berkoperasi, lanjut Teten, para pelaku usaha mikro bisa lebih fokus dalam urusan produksi dan menjaga kualitas produk.

BERITA TERKAIT

"Urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran, akan dikerjakan koperasi," imbuhnya.

Sementara Mensos Juliari mengungkapkan bahwa siklus program pengentasan kemiskinan sudah berjalan dan dilakukan secara tuntas.

"Saat ini, penerima Bansos PKH sudah bisa mengakses KUR atau dana bergulir LPDB-KUMKM melalui koperasi," ucap Mensos.

Untuk itu, Mensos mengharapkan keluarga penerima program PKH tidak terlalu lama, atau paling lama mendapat sentuhan program tersebut selama lima tahun.

"Dalam hitungan lima tahun itu harus sudah mentas atau naik kelas menjadi usaha mikro. Karena, yang mengantre program PKH masih banyak," ungkap Juliari.

Mensos pun mengajak MenkopUKM untuk bekerjasama dalam hal database pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas