Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Edhy Prabowo Tersangka, KKP Didesak Hentikan Ekspor Benur, Susi Pudjiastuti Pernah Bilang Begini

Ekspor benih bening lobster disebut rawan aksi "lobi-lobi", terlihat dari ditangkapnya Edhy Prabowo sebagai menteri Kelautan dan perikanan

Editor: Sanusi
zoom-in Edhy Prabowo Tersangka, KKP Didesak Hentikan Ekspor Benur, Susi Pudjiastuti Pernah Bilang Begini
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Susi mengatakan, dirinya tidak setuju jika ada pernyataan lobster besar diselundupkan ke negara lain.

Dia menilai, ekspor lobster secara ilegal sudah tidak lagi terjadi apalagi sejak masa kepemimpinannya.

"Sudah tidak ada lagi itu zaman dulu. Saya sedih saja sekarang jadi tidak ada lagi lobster besar di laut karena benihnya sudah dibawa ke Vietnam," tutur Susi.

Syarifuddin, pengusaha lobster di Dusun Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng
Syarifuddin, pengusaha lobster di Dusun Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng (TRIBUN TIMUR/ACHMAD NASUTION)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.).

Aturan ini sekaligus merevisi aturan larangan ekspor benih lobster yang dibuat di era Menteri KKP Susi Pudjiastuti yakni Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Menteri Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.

Berita Rekomendasi

Namun perusahaan yang memiliki izin ekspor benih lobster itu menjadi sorotan lantaran banyak kader Partai Gerindra - partai di mana Edhy Prabowo bernaung- di balik perusahaan eksportir tersebut.

Uang Triliunan Rupiah

Seberapa besar penyelundupan benih lobster dari Indonesia?

Dikutip dari Antara, 17 Juli 2019, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menyatakan, secara total dari 2015 hingga Juni 2019, pemerintah menggagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan benih lobster.

Jumlah benih lobster yang diselamatkan yaitu 9.825.677 ekor atau diperkirakan sekitar Rp 1,37 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Kenapa diselundupkan? Alasan penyelundupan karena tingginya disparitas harga jual lobster.

Dikutip dari Harian Kompas, 19 Januari 2019, harga di tingkat nelayan berkisar Rp 20.000-Rp 60.000 per ekor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas