Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wapres: Sektor Keuangan Tidak Dapat Jadi Akselerator Pemulihan Ekonomi

pasar ekonomi syariah Indonesia cukup besar untuk dimanfaatkan dalam membantu pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi

Editor: Sanusi
zoom-in Wapres: Sektor Keuangan Tidak Dapat Jadi Akselerator Pemulihan Ekonomi
IST
Wakil Presiden Maruf Amin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, pasar ekonomi syariah Indonesia cukup besar untuk dimanfaatkan dalam membantu pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi corona atau Covid-19.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, ekonomi syariah berpotensi menjadi satu di antara pilar dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Fintech Dikembangkan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi-Maruf yang Diciduk KPK, Berikut 4 Kebijakan Kontroversinya

"Karena itu, upaya untuk menggairahkan kembali konomi dan keuangan syariah pascapandemi penting untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional," ujarnya dalam acara Indonesia Islamic Festival (IIFEST) Webinar Series 2020 secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Sementara itu, Ma'ruf menjelaskan, satu karakteristik utama ekonomi Indonesia adalah besarnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dijalankan oleh umat dalam kondisi krisis saat ini.

"Sektor keuangan tidak dapat menjadi akselerator pemulihan ekonomi karena korporasi mengurangi aktivitas produksi dan investasi. Karena itu, sektor UMKM yang menjadi salah satu pendorong utama," katanya.

Hal ini, lanjutnya didasari atas fakta bahwa UMKM mencakup 99 persen dari jumlah unit usaha di Indonesia dan memberikan kontribusi ke produk domestik bruto (PDB).

Berita Rekomendasi

"Selain itu, UMKM juga memberikan kontribusi 97 persen terhadap PDB nasional, penyumbang 58 persen dari total investasi, dan 14 persen dari total ekspor," pungkas Ma'ruf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas