Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Simak cara cek penerima BPUM di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta alasan tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. Berikut ini cara cek penerima BPUM di bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta alasan tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. 

Selain itu, pelaku UMKM yang belum memiliki rekening masih bisa tetap mendaftar, dan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibuatkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ujar Teten.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

Berita Rekomendasi

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer ke 1,7 Juta Rekening, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara cairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas