Anak Usaha Jasa Marga Langsung PHK Karyawan yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Jasamarga Pandaan Tol telah melakukan PHK terhadap petugas Mobile Customer Service (MCS) yang terlibat penyalahgunaan narkoba
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap petugas Mobile Customer Service (MCS) yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Petugas MCS tersebut bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan dan sudah diamankan Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Baca juga: 16 Artis Terjerat Kasus Narkoba: Dwi Sasono, Catherine Wilson, Lucinta Luna hingga Millen Cyrus
Baca juga: Ikut-ikutan Teman Pakai Narkoba, Niatnya Ingin Kurus, Dhawiya Zaida Anggap Itu Masa Kelam
Direktur Utama JPT Charles Lendra menjelaskan, bahwa peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (1/12/2020).
“Berdasarkan kronologi dari kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patroli shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di Km 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) PT JPT,” ucap Charles dalam keterangan Kamis (2/12/2020).
Charles mewakili manajemen PT JPT sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” imbuh Charles.
Sebagai langkah konkret dalam waktu dekat, PT JPT akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan tes urin bagi seluruh petugas operasional yang bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan.
Hal ini sebagai langkah preventif untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba lainnya.