Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beberapa Keuntungan Mendirikan CV dibandingkan PT

Comanditaire Venootschap atau CV adalah salah satu bentuk badan usaha populer selain PT (Perseroan Terbatas)

zoom-in Beberapa Keuntungan Mendirikan CV dibandingkan PT
Sriwijaya Post/Zaini
TAS HOBO -- Widya Soraya salah satu penyandang desabilitas yang tergabung dalam Kominitas Kreatillf? Desibilitas (KKD) UMKM Provinsi Samatera Selatan, berkereasi membuat tas sandang model Hobo bahan dasarnya? berupa blongket khas Palembang di acara Bimtek festival serat alam dan lomba cindera mata cipta Kriya di Gedung Kriya Sriwijaya Jalan Pom IX samping TVRI Palembang (21/11/2020). (Sriwijaya Post/Zaini) 

TRIBUNNEWS.COM - Bagi yang terjun ke dunia bisnis, terkadang dihadapkan pada keharusan untuk membuat badan usaha.

Bahkan untuk beberapa sektor bisnis, diwajibkan memiliki legalitas dalam operasionalnya.

Comanditaire Venootschap atau CV adalah salah satu bentuk badan usaha populer selain PT (Perseroan Terbatas).

Sesuai namanya, bentuk usaha ini merupakan peninggalan aturan era Belanda.

Berdasarkan tanggung jawabnya, pemiliknya terbagi menjadi dua.

Pertama yakni pemilik yang bertanggung jawab terbatas (sekutu pasif) dan yang lain memiliki tanggung jawab tak terbatas (sekutu aktif).

Dengan kata lain, sekutu pasif lazimnya hanya menyetorkan modal untuk pendirian CV tanpa perlu terlibat dalam operasional perusahaan.

Berita Rekomendasi

Sementara sekutu aktif bisa menjadi pemilik sekaligus masuk dalam pengurus atau manajemen CV.

"Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap) yang selanjutnya disebut CV adalah persekutuan yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu komanditer dengan satu atau lebih sekutu komplementer, untuk menjalankan usaha secara terus menerus," bunyi Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Persekutuan Komanditer.

Berikut ini beberapa keuntungan mendirikan CV dibandingkan PT:

1. Modal usaha

Ke Halaman 2 ==>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas