Kemenhub: 73 Persen Masyarakat Tak Ingin Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Dari survei Kemenhub sebanyak 73 persen masyarakat tidak ingin melakukan perjalanan lbur akhir tahun karena adanya pandemi Covid-19.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan survei terhadap masyarakat, terkait persepsi masyarakat untuk melakukan perjalanan pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, dari hasil survei terhadap 1.634 orang ditemukan 73 persennya memilih untuk tidak mudik atau bepergian pada akhir tahun ini.
"73 persen yang tidak ingin melakukan perjalanan ini, beralasan terkait waktu libur yang dipangkas dan juga adanya pandemi Covid-19," ucap Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).
Kemudian lanjut Budi, sekitar 27 persen tetap ingin melakukan perjalanan. Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan itu bertujuan untuk pulang ke kampung halaman pada akhir tahun ini.
Baca juga: Damri Siapkan 2.133 Armada untuk Libur Natal dan Tahun Baru
"Dari 27 persen yang ingin melakukan perjalanan, 40 persen di antaranya mengatakan ingin pulang kampung, 12 persen bertemu dengan saudara, 11 persen melakukan liburan, dan alasan lainnya 37 persen," ujar Budi.
Budi juga menjelaskan, dalam survei tersebut paling banyak yang ingin melakukan perjalanan berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi yang mencapai 31,64 persen.
"Sedangkan tujuan perjalanan terbanyak yakni ke Jawa Tengah sebesar 20,28 persen, Jawa Timur 13,59 persen dan Jawa Barat 10,60 persen," kata Budi.
Meski banyak yang tidak ingin melakukan perjalanan, lanjut Budi, pihaknya bersama stakeholder lain tetap melakukan persiapan koordinasi dan komunikasi untuk mencegah kepadatan.
"Kami tentunya berharap masyarakat semakin sadar, bahwa sekarang ini bukan saatnya untuk melakukan perjalanan karena adanya pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman," ujar Budi.