Cek Penerima BLT UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Pencairan BPUM Rp 2,4 Juta
Nama penerima BPUM atau BLT UMKM dapat dicek di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut syarat pencairan BPUM Rp 2,4 juta.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum, Cara Cek Penerima BLT UMKM di Desember via BRI, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bulan Desember 2020, Login di eform.bri.co.id/bpum
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.
Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id: