Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sudah Disalurkan 100 Persen, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Sudah disalurkan seratus persen. Simak Cara mengecek penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sudah Disalurkan 100 Persen, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Simak Cara mengecek penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. 

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Berita Rekomendasi

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca juga: Segera LOGIN eform.bri.co.id/bpum, untuk Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Ini Caranya

Baca juga: Akses Link E-form BRI Untuk Cek Penerima dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Gunakan KTP

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas