Cara Mencairkan Dana BLT UMKM, Login https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM di Sini!
Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM beserta cara cek penerima BPUM dengan login https://eform.bri.co.id/bpum dalam artikel ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, LOGIN eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Digitalisasi dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan, Kunci Peningkatan Daya Saing UMKM
Dana BLT UMKM Diblokir Bank
Ternyata, meski BLT UMKM telah disalurkan pemerintah 100 persen, masih banyak penerima yang dana BPUM miliknya diblokir oleh bank.
Hal tersebut dikarenakan adanya temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK), dengan data yang dimiliki oleh pihak bank.
"Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."
"Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syaratnya
Baca juga: Jamkrindo Gelar UMKM Appreciation Awards 2020
Penyebab kesalahan data tersebut, kata Hanung, terjadi karena ketika data dimasukkan, terdapat kesalahan pengetikan.
Meski begitu, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur dana BLT UMKM.
"Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Elsa Catriana)