Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Garuda Sambut Positif Kebijakan Larangan WNA Masuk Indonesia, Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Garuda Indonesia telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Garuda Sambut Positif Kebijakan Larangan WNA Masuk Indonesia, Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjawab pertanyaan jurnalis saat melakukan sesi wawancara dengan Tribunnews.com di kantor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (11/6/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Penutupan tersebut berkaitan dengan berkembangnya varian strain virus Corona atau SARS-CoV-2 di sejumlah negara.

Berdasarkan penelitian ilmiah, varian virus tersebut memiliki tingkat penyebaran yang cepat.

"Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus covid-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," katanya.

Sementara itu menurut Retno untuk WNA yang tiba pada hari ini hingga 31 Desember mendatang harus menunjukkan sejumlah syarat untuk bisa masuk ke Indonesia.

Hal itu diatur dalam surat edaran Satgas penanganan covid 19 nomor 3 tahun 2020.

Syarat tersebut yakni menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau Ehac Internasional Indonesia.

"Lalu pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan. Setelah karantina 5 hari melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas