Legislator PKS Beri Rapor Merah Pemerintah Tahun 2020 di Bidang Energi
Jelang akhir tahun 2020, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto memberi catatan terhadap kinerja pemerintah dalam bidang energi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Sementara tingkat elektrifikasi masih belum merata, terutama di wilayah Indonesia Timur.
"Intinya masih banyak PR yang harus diselesaikan Pemerintah di sektor kelistrikan ini," kata Mulyanto.
Di sektor BBM ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Diantaranya, mahalnya harga BBM di saat harga minyak dunia anjlok ke titik terendah sepanjang sejarah.
Menurut Mulyanto kejadian itu aib pemerintah yang tidak boleh terulang.
Jika di masa lalu pemerintah menyediakan subsidi BBM pada rakyat, tapi dengan kejadian itu terkesan sebalikya, justru rakyat yang memberi subsidi pada perusahaan pemerintah.
Hal lain yang disorot Mulyanto terkait BBM adalah merosotnya target dan realisasi lifting minyak nasional secara terus-menerus.
Pemerintah dinilai kurang agresif dalam pemboran dan menemukan ladang minyak baru dan mengoptimalisasi kinerja ladang minyak yang sudah ada.
Dalam jangka panjang situasi seperti ini akan sangat membahayakan.
Indonesia akan semakin bergantung pada pasokan minyak impor dan neraca transaksi berjalan semakin merah.
"Kinerja pemerintah di sektor gas juga memprihatinkan. Masih terdengar kelangkaan gas melon 3 kg di beberapa tempat. Beberapa kali juga Pemerintah melempar wacana menarik subsidi gas, yang menyebabkan harga gas melonjak naik," ucapnya.
"Sementara itu pengembangan jaringan gas alam ke rumah-rumah, untuk mengganti gas elpiji ini masih jauh dari target yang diharapkan. Jadi bisa dibilang, kinerja Pemerintah di sektor gas ini juga tidak bagus-bagus amat," lanjutnya.
Sementara di sektor minerba, Mulyanto juga mencatat beberapa capaian kinerja pemerintah yang kurang memuaskan.
Diantaranya, pemerintah terlalu lemah menghadapi Freeport sehingga target pembangunan smelter terus mundur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.