Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perbatasan Ditutup Sementara, Sandi Mengaku Sudah Dapat Update dari Menlu

Pemberlakuan kebijakan penutupan perbatasan efektif diterapkan pada 1 hingga 14 Januari 2021.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perbatasan Ditutup Sementara, Sandi Mengaku Sudah Dapat Update dari Menlu
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui adanya pemberlakuan penutupan perbatasan sementara bagi Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona (Covid-19) yang sebelumnya telah ditemukan di Inggris dan Afrika Selatan (Afsel).

Pemberlakuan kebijakan ini efektif diterapkan pada 1 hingga 14 Januari 2021.

Sandiaga mengatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mempertimbangkan keputusan tersebut.

Dia mengaku telah memperoleh kabar ini dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

"Kita mendapatkan update terakhir dari Bu Menlu bahwa keputusan itu sudah diambil dengan pertimbangan yang sangat matang, berbasis data," ujar Sandiaga.

Berita Rekomendasi

"Itu sudah menjadi keputusan antara tanggal 1 sampai dengan 14 (Januari) WN asing tidak diperbolehkan masuk," ungkapnya di acara 'Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2020' yang digelar secara virtual, Selasa (29/12/2020) sore.

Keputusan itu, kata dia, tentunya menjadi langkah cepat pemerintah dalam upaya pencegahan masuknya varian baru Covid-19 ini.

Pihaknya tidak keberatan atas pemberlakuan kebijakan tersebut, meskipun akan berdampak pada sektor pariwisata.

Baca juga: Thailand Buka Perbatasan untuk Turis Asing, Sudah Bisakah WNI Berkunjung ke Sana?

"Ini untuk kepentingan bangsa dan negara dan keselamatan negeri agar varian baru ini tidak masuk ke Indonesia. Dan kita utamakan keselamatan, kesehatan masyarakat kita," tegas Sandiaga.

Baca juga: Kapal Terbawa Arus Hingga Perbatasan Malaysia, 5 Nelayan Kuala Tanjung Diselamatkan Kapal Bakamla RI

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, penerapan penutupan perbatasan tersebut hanya bersifat sementara yakni efektif diberlakukan selama 14 hari atau 2 pekan.

Selain koordinasi dengan Kemlu, Kemenparekraf juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait isu ini.

"Ini pesannya Bu Menteri adalah (kebijakan ini) temporary, sementara, dan akan diupdate segera, begitu kita mendapatkan data, koordinasi dengan sektor kesehatan dan juga tentunya dengan pimpinan," kata Sandiaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas