Kemenperin Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas
BPPI mengapresiasi capaian satker Kemenperin, terutama yang memperoleh predikat WBBM pada tahun 2020.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kementerian Perindustrian mencanangkan gerakan zona integritas.
Inspektur Jenderal Kemenperin Arus Gunawan mengatakan kementeriannya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap publik.
"Salah satu langkah strategis yang dijalankan dengan mencanangkan gerakan zona integritas di seluruh satuan kerja (satker) Kemenperin, agar senantiasa menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," katanya, Rabu (30/12/2020).
Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya Kemenperin untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat dan akuntabel.
"Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur yang turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar semakin berdaya saing global," ungkap Arus.
Agar pembangunan zona integritas sukses dibangun, diperlukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi tempat individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Baca juga: Kepala BKPM Sebut Investasi LG Consortium Integrasikan Industri Baterai Kendaraan Listrik
"Karena itu, kami terus mendorong agar pelaksanaan pelayanan publik seluruh unit satker di bawah Kemenperin untuk memberikan layanan prima serta mampu berinovasi dalam melakukan jasa layanan," jelasnya.
Baca juga: Industri Manufaktur Diproyeksi Tumbuh 3,95 Persen di 2021
Serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih telah dilakukan Kemenperin sejak 2005, melalui pembangunan zona integritas dan penanaman nilai, serta budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin.
Satker yang menerima predikat WBK dan WBBM telah menerapkan manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan.
"Satker-satker tersebut juga memperkuat kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun industri," jelasnya.
Satuan kerja di bawah Kemenperin yang mendapatkan predikat WBBM dari Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) adalah Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Balai Industri Surabaya, Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK) Padang, Sekolah Menengah Analisis Kimia (SMAK) Bogor.
Satker penerima predikat WBK tahun 2020 meliputi Akademi Teknologi Industri (ATI) Padang, Balai Riset dan Standarisasi (Baristand) Padang, Balai Riset dan Standarisasi (Baristand) Banjarbaru, Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengapresiasi capaian satker Kemenperin, terutama yang memperoleh predikat WBBM pada tahun 2020.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada satker yang mencapai predikat ini, karena tidak seluruh kementerian/lembaga memiliki sejumlah satker yang berpredikat WBBM," kata Doddy.
Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, merupakan satu di antara sekian banyak penerima predikat WBBM pada 2020. Satker ini sebelumnya meraih predikat WBK pada tahun 2017.
Poin utama yang menjadi kriteria untuk memperoleh predikat WBBM adalah inovasi baru dalam pelayanan jasa, salah satunya melalui digitalisasi sistem layanan.
Selain fokus pada inovasi layanan publik dan inovasi untuk perbaikan internal satker, BPPI juga mendorong inovasi dalam rangka penguatan industri hijau dan transformasi digital e-office dan e-service yang dirangkum dalam wadah Digital Center BBTPPI dengan dukungan Sistem Informasi Digital Terintegrasi BBTPPI.
"Program ini bertujuan mendukung budaya paperless, menciptakan iklim industri hijau, meningkatkan kinerja produktif, serta memberikan pelayanan yang efektif dan efisien," ucap Doddy.