Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke laman eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Tribunnews.com
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan KTP, login ke laman eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya. 

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM

Calon penerima dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut:

- NIK KTP

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai yang ada di KTP

- Bidang Usaha

Berita Rekomendasi

- Nomor Telepon

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas