Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Klaim Token Listrik Gratis PLN per 7 Januari 2021: Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123

Klaim token listrik gratis dari PLN dapat dilakukan per 7 Januari 2020. Caranya login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis PLN per 7 Januari 2021: Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123
Tangkap layar WhatsApp/PLN
Klaim token listrik gratis dari PLN dapat dilakukan per 7 Januari 2020. Caranya login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123. 

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Mulai Selasa (1/9/2020) besok, masyarakat dapat login www.pln.co.id atau bisa WA 08122123123 untuk klaim token listrik PLN bulan September 2020.
Klaim token listrik gratis dari PLN lewat WhatsApp ke 08122-123-123 (Tangkap Layar WhatsApp PLN)

Lewat Aplikasi PLN Mobile

1. Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store

2. Login dengan akun Google atau email

3. Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Kirim

5. Setelah itu, akan muncul token gratis dari PLN

Berita Rekomendasi

6. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Tips Agar Langsung Berhasil

Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Ingat, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Diketahui, stimulus token listrik gratis dan diskon 50 persen diberikan baik untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Semula, program stimulus token listrik gratis dan diskon 50 persen berlangsung sejak April hingga Desember 2020.

Namun, akhirnya diperpanjang hingga Maret 2021 sebagaimana dikatakan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Prpanjangan program subsidi tagihan listrik, lanjut Bob, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Menurut dia, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program penyaluran stimulus tersebut.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Bob dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas