Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkan BPUM

Login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
zoom-in Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkan BPUM
ISTIMEWA
Ilustrasi uang - Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkan BPUM. 

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya.  Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Ia memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," katanya.

Sementara Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.

BERITA REKOMENDASI

Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

Bahkan, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Elsa Catriana/Ade Miranti Karunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas