Tanggapan Anggota Komisi XI Tentang Penerbitan Security Crowdfunding
Kamrussamad mengatakan, SCF merupakan terobosan bagi wirausahawan milenial yang ingin masuk ke pasar modal
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai produk penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding (SCF).
Kamrussamad mengatakan, SCF merupakan terobosan bagi wirausahawan milenial yang ingin masuk ke pasar modal untuk mencari pendanaan di tengah mewabahnya virus corona.
"Ini memudahkan pelaku UMKM dari sektor informal bisa masuk menjadi sektor formal, terlebih di tengah pandemi Covid-19," papar Kamarussamad kepada wartawan, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Semua Transaksi di Pasar Modal Kena Bea Meterai Rp 10.000 Mulai Januari 2021
Menurutnya, melalui skema tersebut maka sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal dalam negeri.
Dana yang dihimpun bisa melindungi nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.
Baca juga: Impor Indonesia di November 2020 Naik 17,4 Persen, Didominasi Bahan Baku dan Barang Modal
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara resmi meluncurkan SCF yang berbarengan dengan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.
Wimboh menilai, SCF dalam meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat, karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda, maupun UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.
Ke depan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UKM penyedia barang dan jasa Pemerintah yang potensinya cukup besar.
Saat ini pengadaan elektronik Pemerintah yang melibatkan UKM sekitar Rp 74 triliun, melibatkan sekitar 160 ribu UKM.