Sahamnya Sering Disebut Kaesang di Twitter, PGN: Kami Tidak Punya Kerjasama Endorsement
PGN buka suara terkait cuitan Kaesang Pangarep di Twitter yang kerap kali menyebut kode emiten perseroan, PGAS.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN buka suara terkait cuitan Kaesang Pangarep di Twitter yang kerap kali menyebut kode emiten perseroan, PGAS.
Sebagaimana diketahui, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak hanya sekali menyebut PGAS dalam unggahan akun Twitter-nya.
Misal saja pada tanggal 14 Desember 2020, Kaesang menulis “Kalo besok $PGAS bisa tembusin 1750, kayaknya bakalan mulus perjalanannya ke 2100. Gimana cuanmin @SahamRakyat? #SangMology.”
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Sengketa Pajak PGN
Baca juga: Terkait Sengketa Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak, Ini Penjelasan PGN
Pernyataan tersebut pun sempat menjadi headline di berbagai media.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama menegaskan, pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan Kaesang untuk mempromosikan saham perseroan.
“Perseroan beserta Afiliasi tidak pernah dan saat ini tidak memiliki kerjasama endorsement dengan figur publik yang disebutkan pada pemberitaan,” katanya, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/1/2021).
“Figur publik tersebut juga tidak memiliki afiliasi dengan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,” tambahnya.
Sebagai informasi, saat ini memang semakin banyak tokoh publik yang menjadi influencer saham, dengan caranya masing-masing.
Terkait hal itu Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, pihak bursa sejatinya menyambut positif tokoh publik yang menjadi influencer saham.
Namun, dia mengingatkan para influencer itu akan tanggung jawab moral terhadap para follower.
“Kami juga mengingatkan potensi tuntutan hukum dari para follower apabila ada yang merasa dikecewakan," terang Laksono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sahamnya Sering Disebut Kaesang, PGN Bilang Tidak Pernah Minta Endorsement"