Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pusat Perbelanjaan Harus Tutup Pukul 19.00, Pengusaha: Selama Ini Mal Bukan Klaster Pandemi

Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa dan Bali selama dua pekan atau 11-25 Januari 2021

Editor: Sanusi
zoom-in Pusat Perbelanjaan Harus Tutup Pukul 19.00, Pengusaha: Selama Ini Mal Bukan Klaster Pandemi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa dan Bali selama dua pekan atau 11-25 Januari 2021.

Salah satu ketentuan dalam pembatasan yakni pusat perbelanjaan ( mal) harus tutup pada pukul 19.00.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mande mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 yang terus naik.

Baca juga: Dua Pekan PPKM di Jawa-Bali, Dikritik Ekonom dan Pengusaha, Apa Bedanya dengan PSBB?

Meski demikian, dia menekankan, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang dibuat tidak malah menggerus, bahkan mematikan pelaku usaha di sektor ritel. Terutama yang melakukan penjualan melalui gerai-gerai ritel dan mal.

"Karena selama ini ritel dan mal bukan klaster pandemi, karena yang berkunjung ke ritel dan mal masih sangat terbatas selama pandemi ini, dan kami berkomitmen konsisten menjalankan protokol kesehatan," ujar Roy dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Bali Masuk Daerah Merah Covid-19 Jadi Alasan Terkena PSBB

Menurut dia, hal yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Tentu ini diperlukan ketegasan pengawasan dari pemerintah.

Ia menjelaskan, ada tiga tipe masyarakat dalam menyikapi pandemi yaitu orang yang patuh terhadap protokol kesehatan, orang yang tidak disiplin dalam protokol kesehatan, serta orang yang acuh dan melanggar protokol kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Maka untuk dua tipe perilaku masyarakat yang terakhir inilah, kami harapkan ada tindakan jelas, tegas, dan terukur, agar pandemi tidak meningkat," kata dia.

Roy mengatakan, dalam menangani pandemi baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi, diperlukan keasadaran dan upaya dari semua pihak. Sehingga di 2021 diharapkan pandemi bisa segera berakhir, seiring pula dengan adanya rencana vaksinasi Covid-19.

Dengan terkendalinya pandemi maka roda perekonomian pun bisa kembali bergerak dan mendorong pemulihan.

"Di tahun 2021, kita perlu memperjuangkan bersama, seimbang dalam rem dan gas untuk maju positif dalam semangat optimisme ekonomi yang telah dinyatakan pemerintah di akhir tahun lalu karena vaksin dapat direalisasikan tahun ini," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Pusat Perbelanjaan Dibatasi, Pengusaha: Selama Ini Mal Bukan Klaster Pandemi"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas